The Agreement between the Government of the People's Republic of China and the Government of Malaysia on the mutual exemption of visas for ordinary passports and ordinary passports for persons with visas for ordinary passports will come into effect on July 17, 2025.
According to the agreement, those who hold valid Chinese official ordinary passports, ordinary passports and Malaysian ordinary passports, enter, leave or transit on the other party for Tujuan perjalanan waktu luang, kerabat dan teman yang berkunjung, kegiatan bisnis, kunjungan pertukaran, urusan swasta, perawatan medis, transportasi internasional (kru), tinggal tidak lebih dari 30 hari, dan tinggal tidak lebih dari 90 hari setiap 180 hari, dan dibebaskan dari aplikasi visa.
Jika Anda perlu tinggal di pihak kontrak lain selama lebih dari 30 hari sekaligus, atau menetap di pihak kontrak lain, atau terlibat dalam pekerjaan, studi, pelaporan berita, dll. Yang membutuhkan persetujuan sebelumnya oleh departemen kompeten dari pihak kontrak lainnya, Anda harus mengajukan permohonan visa yang sesuai sebelum memasuki pihak kontrak lainnya.