Berita CCTV: Menurut Bank Rakyat Tiongkok, dengan persetujuan Dewan Negara, Bank Rakyat Tiongkok dan Bank Indonesia baru -baru ini memperbarui perjanjian pertukaran mata uang lokal bilateral. Skala swap adalah RMB 400 miliar/878 triliun rupee Indonesia. Perjanjian ini berlaku selama lima tahun dan dapat diperpanjang dengan persetujuan kedua belah pihak.
Kedua belah pihak memperbarui perjanjian pertukaran mata uang lokal bilateral lagi, yang akan membantu semakin memperdalam kerja sama moneter dan keuangan antara kedua negara, mempromosikan perdagangan bilateral dan fasilitasi investasi, dan mempertahankan stabilitas pasar keuangan.