Berita CCTV: Pada tanggal 15 Oktober, menurut Kementerian Keuangan, Pemerintah Rakyat Daerah Otonomi Mongolia Dalam, sesuai dengan "Pengumuman Kementerian Keuangan tentang Penerapan Kebijakan Pengembalian Pajak Keberangkatan untuk Belanja Penumpang Luar Negeri" (Pengumuman Kementerian Keuangan No. 3 Tahun 2015) dan "Pengumuman Administrasi Umum Kepabeanan tentang Pengawasan Kepabeanan Peraturan Pengembalian Pajak Keberangkatan Belanja Penumpang Luar Negeri” (Pengumuman Administrasi Umum Kepabeanan 20 No. 25 Tahun 2025) dan “Pengumuman Badan Perpajakan Negara tentang Perubahan Tata Cara Penyelenggaraan Pengembalian Pajak Keberangkatan Belanja Penumpang Luar Negeri (Percobaan)” (Pengumuman Badan Perpajakan Negara Nomor 11 Tahun 2025), Kementerian Keuangan, Administrasi Umum Kepabeanan dan Administrasi Negara Perpajakan mengajukan permohonan pengajuannya rencana pelaksanaan kebijakan pengembalian pajak keberangkatan belanja wisatawan mancanegara. Setelah ditinjau, itu akan diajukan.
Mulai tanggal 1 November 2025, Daerah Otonomi Mongolia Dalam akan menerapkan kebijakan pengembalian pajak keberangkatan bagi wisatawan mancanegara sesuai dengan peraturan terkait.



