Melihat! Hal -hal yang terkait dengan penyesuaian untuk deklarasi pajak PPN mulai 1 Februari

Administrasi Perpaja2025-04-29

State Administration of Taxation

Announcement on matters related to adjustment of VAT tax declaration

Announcement of the State Administration of Taxation

Announcement of the State Administration of Pajak 2025

Untuk lebih meningkatkan layanan dan manajemen deklarasi pajak PPN, pengumuman berikut ini sekarang dibuat pada hal -hal yang terkait dengan Deklarasi Pajak PPN: 1. Otoritas pajak memberikan pembayar pajak layanan pengumpulan informasi barang -barang ekspor yang berlaku untuk kebijakan pengumpulan pajak PPN. Ketika pembayar pajak mengekspor barang -barang yang dikenakan kebijakan pajak PPN, ketika memproses deklarasi pajak PPN, masuk ke Biro Pajak Elektronik National Unified dan Standardized untuk mengkonfirmasi tujuan Ekspor Data Informasi Barang. Saat mengkonfirmasi penggunaan data informasi barang ekspor, pembayar pajak yang terlibat dalam pemrosesan pakan dan bisnis ekspor perlu mengisi jumlah bahan impor terikat yang dikonsumsi oleh barang ekspor.

2. Menurut kebijakan dan peraturan yang relevan, sesuaikan "Formulir Rilis Pajak Tambahan dan Tambahan (Berlaku untuk Pembayar Pajak Umum)" dan bahan yang menyertainya, "Formulir Rilis Pajak dan Pajak Tambahan" dan bahan yang menyertainya (lihat Lampiran 1 dan Lampiran 2 untuk perincian).

3. Pengumuman ini akan mulai berlaku pada 1 Februari 2025. Pengumuman Administrasi Perpajakan Negara atas hal-hal yang terkait dengan integrasi pajak tambah nilai dan formulir pendapatan pajak tambahan (pengumuman No. 20 dari Administrasi Perpajakan Negara 2021) Lampiran 2 dan Lampiran 6 juga dihapuskan.

Pengumuman ini dibuat dengan ini.

State Administration of Taxation

Interpretation

Interpretation

Interpretation

Interpretation

In order to Lebih lanjut meningkatkan layanan dan pengelolaan Deklarasi Pajak PPN, Administrasi Perpajakan Negara mengeluarkan "pengumuman Administrasi Perpajakan Negara atas penyesuaian deklarasi pajak PPN" (selanjutnya disebut sebagai "pengumuman"). Interpretasi sekarang sebagai berikut:

1. Apa saja barang ekspor yang menerapkan kebijakan perpajakan PPN?

Jawaban: Barang yang diekspor (selanjutnya disebut sebagai Barang Pajak Pajak Ekspor) yang berlaku untuk barang-barang kena pajak yang bernilai tambah) merujuk pada barang yang berlaku untuk kebijakan pajak nilai tambah dalam proses ekspor (pembebasan) yang sesuai dengan pengembalian pajak yang sesuai dengan pembebasan negara-barang yang jelas-jelas sebagai pengembalian pajak.

Xi Jinping akan menghadiri upacara pembukaan pertandingan musim dingin Asia ke -9 di Harbin dan mengadakan kegiatan urusan luar negeri

2025-04-29

Video Mikro | Kaya "Musim Dingin"

2025-04-29

Video Mikro | Kaya "Musim Dingin"

2025-04-29

[Esai berita] "pertukaran" momentum konsumsi baru

2025-04-29

[Esai berita] "pertukaran" momentum konsumsi baru

2025-04-29

[Esai berita] "pertukaran" momentum konsumsi baru

2025-04-29

Meningkatkan konsumsi dengan kuat dan meningkatkan motivasi untuk memperluas permintaan domestik

2025-04-29

Meningkatkan konsumsi dengan kuat dan meningkatkan motivasi untuk memperluas permintaan domestik

2025-04-29